Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat
Artanawa ( PT BPR Artanawa ) d/h KBPR ARTANAWA pada mulanya didirikan berbentuk
Badan Hukum Koperasi pada tanggal 11 Nopember 1991.
Namun dalam perkembangannya untuk mengimbangi
tuntutan perkembangan diera globalisasi ini pemilik BPR Artanawa sepakat untuk
merubah bentuk Badan Hukum yang tadinya Koperasi menjadi Perseroan Terbatas
dengan Akta Pendirian dan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas yang telah dibuat
dihadapan Notaris dan telah disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor Badan Hukum No.
AHU-46859.AH.01.01. Tahun 2008 tgl 01 Agustus 2008 dan telah
disetujui oleh Bank Indonesia No. 9/503/DPBPR/IDABPR/Kd pada tanggal
20 Agustus 2008, dimana bentuk badan hukum Bank Perkreditan Rakyat “Artanawa”
telah berubah dari bentuk Koperasi menjadi bentuk badan
hukum Perseroan Terbatas dengan nama yang sama yakni Perseroan
Terbatas Bank Perkreditan Rakyat “Artanawa” yang disingkat PT. BPR Artanawa.
PT BPR Artanawa telah beberapa kali merubah
Anggaran Dasarnya dengan perubahan yang dibuat oleh Notaris M. Alli Fauzi SH No.
144 tanggal 27 Juni 2022 yang telah mendapatkan persetujuan
dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU-0069354.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 27 September
2022.
Pada tahun 2023 juga yang dibuat perubahan Anggaran Dasar
oleh Notaris M. Ali Fauzi SH, MKn No.63 tanggal 15 Mei 2023 yang telah
mendapatkan persetujuan dari Kementrian Hukum dan Hak Asazi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-0092639.AH.01.11 tahun 2023 tanggal 22 Mei 2023.
Adapun dengan adanya Undang-Undang No. 4 tahun 2023 tentang P2SK dimana Bank Perkreditan Rakyat diharuskan merubah nama dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat, untuk itu dibuatlah perubahan Anggaran Dasar yang baru dan dibuat dihadapan Notaris M. Ali Fauzi SH, MKn , dimana Anggaran Dasar perubahan tersebut No.09 tanggal 02 Mei 2024 dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementrian Hukum dan Hak Asazi Manusia Republik Indonesia No. AHU.AH.01.03-0102158 tahun 2024 tanggal 06 Mei 2024.